Syarat dan Ketentuan rumah singgah

1. Peraturan Umum

  • Patuhi Semua Peraturan Rumah Singgah: Semua tamu wajib mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk menjaga kenyamanan bersama.
  • Tunjukkan Sikap Sopan: Bersikap sopan, ramah, dan menghormati semua pihak, termasuk staf, tamu lain, dan penjaga rumah singgah.
  • Tidak Melakukan Kekerasan: Dilarang keras melakukan tindakan kekerasan atau ancaman terhadap orang lain, baik secara fisik maupun verbal.

2. Kebersihan dan Kerapihan

  • Menjaga Kebersihan: Setiap tamu bertanggung jawab menjaga kebersihan area pribadi dan umum, termasuk kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang tamu.
  • Merapikan Kamar dan Kamar Mandi: Sebelum meninggalkan rumah singgah, tamu wajib membereskan dan merapikan kamar yang ditempati serta kamar mandi yang digunakan.
  • Pengelolaan Sampah: Buang sampah pada tempatnya dan pastikan sampah dibuang secara teratur.
  • Larangan Makanan di Kamar Tidur: Tidak diperbolehkan membawa makanan ke kamar tidur untuk menghindari bau tidak sedap dan serangga.

3. Keamanan dan Ketenangan

  • Jam Tenang: Berlaku jam tenang mulai pukul 20.00 hingga 06.00. Tamu dilarang berisik atau melakukan kegiatan yang menimbulkan kebisingan.
  • Larangan Merokok di Dalam Ruangan: Merokok hanya diperbolehkan di area yang telah disediakan untuk menghindari kebakaran dan menjaga kenyamanan bersama.
  • Jaga Barang Pribadi: Setiap tamu bertanggung jawab atas keamanan barang pribadinya. Rumah singgah tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang.

4. Penggunaan Fasilitas

  • Penggunaan Dapur: Tamu boleh menggunakan dapur dengan syarat mencuci semua peralatan yang digunakan dan menjaga kebersihannya setelah selesai.
  • Fasilitas Umum: Jaga fasilitas umum seperti kamar mandi, perabotan, dan elektronik. Gunakan sesuai petunjuk dan laporkan kerusakan kepada staf.
  • Pembatasan Penggunaan Listrik: Hemat energi dan matikan perangkat listrik setelah digunakan.
  • Penggunaan AC: Rumah singgah hanya memiliki dua kamar yang dilengkapi AC. Tamu yang ingin menggunakan AC diwajibkan membayar biaya perawatan AC sebesar Rp100.000 per hari.

5. Larangan Keras

  • Dilarang Membawa atau Menggunakan Narkoba dan Alkohol: Dilarang keras membawa atau menggunakan barang terlarang di rumah singgah.
  • Dilarang Membawa Hewan Peliharaan: Tamu tidak diperbolehkan membawa hewan peliharaan.
  • Dilarang Membawa Senjata Tajam atau Benda yang Melanggar Hukum: Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, atau benda berbahaya lainnya.
  • Dilarang Berbuat Asusila atau Melanggar Norma: Semua tamu wajib menjaga perilaku dan dilarang melakukan tindakan yang melanggar norma atau asusila.
  • Dilarang Merusak Properti: Tamu wajib mengganti biaya perbaikan jika merusak fasilitas rumah singgah.

6. Sanksi Pelanggaran

  • Teguran Lisan atau Tertulis: Tamu yang melanggar peraturan akan diberikan peringatan lisan atau tertulis.
  • Pengusiran dari Rumah Singgah: Jika ada pelanggaran serius atau berulang, tamu dapat diusir tanpa pengembalian uang.
  • Dilaporkan ke Pihak Berwajib: Pelanggaran berat seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal lainnya akan dilaporkan ke pihak berwajib.

7. Pengaturan Kamar dan Sistem Sharing

  • Pengaturan Kamar Bersifat Fleksibel: Rumah singgah bersifat sharing, sehingga tamu harus siap berbagi kamar dengan tamu lainnya.
  • Kewajiban Berbagi dengan Sikap Toleransi: Semua tamu diharapkan bersikap toleran dan saling menghormati dalam berbagi ruang. Pengelola berhak mengatur ulang kamar sesuai kebutuhan.
  • Pengaturan Jika Kapasitas Kamar Melebihi Batas: Jika kapasitas kamar penuh, seluruh kamar akan diperuntukkan bagi tamu perempuan, sementara tamu laki-laki diwajibkan tidur lesehan di ruang tengah dengan tetap menjaga kenyamanan bersama.

8. Kebijakan No-Show

  • Konfirmasi Kedatangan: Tamu wajib mengonfirmasi kedatangan sesuai jadwal. Jika datang lebih awal atau terlambat, wajib memberi pemberitahuan paling lambat 24 jam sebelumnya.
  • Blacklist untuk No-Show Tanpa Konfirmasi: Tamu yang tidak datang tanpa pemberitahuan akan dimasukkan ke daftar blacklist dan tidak diperbolehkan memesan lagi.

9. Larangan Membawa Mobil

  • Tidak Ada Fasilitas Parkir untuk Mobil: Tamu dilarang membawa mobil karena tidak tersedia tempat parkir.
  • Transportasi Alternatif: Disarankan menggunakan kendaraan roda dua, transportasi umum, atau layanan transportasi online.

10. Kebijakan Penyediaan Makanan dan Penggunaan Dapur

  • Tidak Menyediakan Makanan: Rumah singgah hanya menyediakan tempat tinggal. Tamu diharapkan membeli bahan makanan sendiri jika ingin memasak.
  • Makanan di Dapur: Makanan yang tersedia di dapur adalah untuk penjaga rumah. Tamu dilarang mengambil makanan tersebut tanpa izin.

11. Registrasi Tamu

  • Pengisian Buku Tamu: Semua tamu wajib mengisi buku tamu saat tiba.
  • Penyerahan Identitas sebagai Jaminan Keamanan: Tamu wajib menyerahkan identitas resmi untuk registrasi dan jaminan keamanan. Identitas akan dikembalikan saat check-out.
  • Wajib Melampirkan Bukti Pernikahan: Pasangan suami istri yang menginap wajib menunjukkan bukti sah pernikahan.

12. Waktu Kedatangan (Check-In)

  • Jam Check-In: Tamu diperbolehkan check-in pada jam berikut: 
      • Pukul 06:00 – 09:00
      • Pukul 12:00 – 13:00
      • Pukul 16:00 – 21:00
  • Kedatangan Sesuai Waktu yang Disepakati: Tamu diharapkan datang sesuai dengan waktu check-in yang telah disepakati dengan pengelola rumah singgah. Jika tamu datang di luar jam yang telah disepakati, ada kemungkinan penjaga rumah sedang keluar untuk urusan lain di luar jam tersebut, sehingga tamu tidak dapat masuk rumah sampai penjaga kembali.
  • Batas Maksimal Kedatangan: Kedatangan paling lambat adalah pukul 21.00 untuk menghormati waktu istirahat penjaga rumah dan tamu lainnya.
  • Pertimbangan Kedatangan Setelah Pukul 21.00: Jika tamu memiliki alasan tertentu seperti keterlambatan kereta atau bus yang baru tiba setelah pukul 21.00, kedatangan dapat dipertimbangkan. Namun, tamu yang datang di atas pukul 21.00 tidak diperkenankan langsung masuk ke kamar agar tidak mengganggu tamu lain yang sedang beristirahat. Sebagai gantinya, tamu dapat sementara istirahat lesehan menggunakan tikar yang disediakan di ruang tengah.
  • Penjaga Sedang Istirahat: Jika kedatangan tamu melebihi pukul 21.00 dan penjaga rumah sudah beristirahat, mohon untuk tidak mengetuk pintu berkali-kali atau menelepon secara berulang. Dalam situasi ini, tamu dapat menunggu hingga pagi di teras rumah dengan tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar.

13. Tamu yang Boleh Singgah

  • Tamu yang Diizinkan: Rumah singgah hanya menerima tamu dengan identitas resmi yang sah, seperti KTP, SIM, atau paspor.
  • Pasangan Suami Istri: Pasangan yang ingin menginap wajib menunjukkan bukti sah pernikahan berupa buku nikah atau dokumen sejenis.
  • Bukan untuk Anak di Bawah Umur Tanpa Pendamping: Anak di bawah umur hanya diizinkan menginap jika didampingi oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab.
  • Bukan untuk Pasien atau Orang Sakit: Rumah singgah tidak diperuntukkan bagi pasien, orang sakit, atau tamu yang sedang menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan.
  • Tidak untuk Rutinitas atau Menginap Berkala: Rumah singgah tidak mengizinkan tamu yang memiliki rutinitas menginap, seperti singgah setiap hari tertentu (misalnya setiap hari Senin) dalam jangka waktu lama. Tamu hanya diperkenankan menginap maksimal satu kali dalam satu bulan.
  • Tidak Menerima Tamu di Libur Panjang atau High Season: Pada periode libur panjang atau high season, rumah singgah hanya menerima tamu yang mengikuti layanan atau program Compas Petualang seperti sewa mobil, open trip dan private trip. Tamu yang tidak terdaftar dalam program trip tersebut tidak dapat menginap selama periode ini. Periode libur panjang atau high season mencakup Natal, Libur Semester, Libur Kenaikan Kelas, Tahun Baru, Idul Fitri, dan hari libur nasional lainnya.
  • Hanya Menerima Tamu dari Program Compas Petualang Selama Periode Puncak Milkyway: Pada bulan Mei, Juni, Juli, dan Agustus, yang merupakan puncak musim Milkyway, rumah singgah hanya diperuntukkan bagi tamu yang mengikuti layanan atau program Compas Petualang seperti sewa mobil, open trip dan private trip. Tamu di luar program ini tidak dapat menginap selama periode tersebut.
  • Bukan untuk Perilaku Melanggar Hukum: Rumah singgah tidak menerima tamu dengan tujuan atau kegiatan yang melanggar hukum, norma, atau asusila.
  • Prioritas bagi Tamu Wisatawan: Rumah singgah terutama diperuntukkan bagi wisatawan yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama bepergian dan diprioritaskan bagi tamu yang menggunakan jasa atau layanan dari compas petualang.

14. Kapasitas Tamu

  • Batas Maksimal Rombongan atau Keluarga: Rumah singgah mengizinkan tamu dengan rombongan atau keluarga maksimal 6 orang.
  • Durasi Menginap: Rombongan atau keluarga dengan jumlah 6 orang diperbolehkan singgah maksimal 2 hari. Rombongan atau keluarga dengan jumlah 4 orang diperbolehkan singgah maksimal 3 hari. Tamu yang datang berdua diperbolehkan singgah maksimal 4  hari. Tamu yang datang sendiri diperbolehkan singgah maksimal 5 hari dengan memperhatikan situasi dan kondisi di rumah singgah. Tamu yang menggunakan jasa atau layanan compas petualang seperti sewa mobil, open trip dan private trip diperbolehkan singgah maksimal 7 hari dan tidak dibatasi jumlah tamu yang singgah.
  • Alasan Pembatasan: Pembatasan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan tamu lain, menghindari kepadatan yang berlebihan, serta memastikan setiap tamu tetap mendapatkan ruang yang memadai selama menginap.

15. Kebijakan Jam Operasional Rumah Singgah

  • Jam Operasional: Rumah singgah beroperasi pada jam berikut:
    • Pukul 06:00 – 09:00
    • Pukul 12:00 – 13:00
    • Pukul 16:00 – 22:00
  • Akses Keluar-Masuk: Tamu hanya diperbolehkan keluar masuk rumah singgah pada jam operasional. Di luar jam tersebut, akses tidak diperkenankan karena penjaga rumah singgah mungkin sedang ada kesibukan di luar rumah atau sedang istirahat dan rumah akan dikunci demi menjaga keamanan.
  • Akses Penjemputan dan Drop : Khusus untuk tamu yang menggunakan layanan compas petualang seperti sewa mobil, open trip dan private trip diizinkan untuk akses keluar – masuk diluar jam operasional.

16.  Donasi

  • Donasi Bersifat Sukarela: Rumah singgah tidak menetapkan biaya wajib, namun tamu diharapkan memberikan donasi secara sukarela sebagai bentuk kontribusi untuk mendukung operasional rumah singgah.
  • Penggunaan Donasi: Donasi yang diterima akan digunakan untuk biaya kebersihan, penyediaan air bersih, listrik, dan biaya sewa rumah.
  • Metode Pembayaran Donasi: Donasi hanya diterima melalui QRIS untuk mempermudah proses pencatatan dan transparansi. Rumah singgah tidak menerima donasi dalam bentuk tunai.
  • Kebaikan yang Berkelanjutan: Dengan memberikan donasi, tamu turut membantu menjaga keberlanjutan rumah singgah agar dapat terus memberikan pelayanan yang nyaman bagi tamu berikutnya.

16. Prosedur Singgah

  1. Membaca dan Menyetujui Syarat Ketentuan: Pastikan Anda telah membaca dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku di rumah singgah.
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran: Kunjungi compaspetualang.com/singgah dan isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar.
  3. Klik Lanjut ke WhatsApp: Setelah mengisi formulir, pastikan untuk mengklik tombol “Lanjut ke WhatsApp”.
  4. Chat WhatsApp Otomatis: Halaman akan secara otomatis berpindah ke aplikasi WhatsApp dengan pesan yang telah terisi lengkap sesuai formulir yang diisi.
  5. Kirim Pesan: Klik kirim untuk mengirimkan pesan tersebut ke admin.
  6. Tunggu Konfirmasi dari Admin: Tunggu konfirmasi dari admin terkait ketersediaan rumah singgah pada tanggal yang Anda pilih. Admin akan menginformasikan apakah Anda dapat singgah atau tidak sesuai jadwal tersebut.

Shopping Cart